Inhu,riaudetil.com – Dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan razia insidentil di salah satu blok hunian warga binaan.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rengat, Roby C Hutasoit bersama jajaran staf dan petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di dalam kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas bekerja dengan teliti dan profesional, mengedepankan prinsip humanis tanpa mengabaikan ketegasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang efektif bagi warga binaan.
Ka KPR, Roby C Hutasoit menyampaikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah preventif dan penguatan pengamanan.
“Kami ingin memastikan seluruh area hunian tetap dalam kondisi yang kondusif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menaati aturan serta turut menjaga ketertiban selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Rengat.
Dalam razia kali ini ditemukan berbagai peralatan yang dilarang yaitu Mesin Cukur elektrik 1 unit, kaca cermin 2 buah, sendok stainless 3 buah, obeng 2 buah, pisau cutter 1 buah, pinset 1 buah dan tidak ditemukan narkoba.
“Terhadap barang-barang tersebut langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” (Man)

