RIAUDETIL.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang kerap dilaporkan oleh masyarakat, di SPBU Bunga Tanjung, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (10/2/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan, tersangka berinisial JM alias Kukus (43) merupakan warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik.
“Yang bersangkutan ditangkap setelah masyarakat kembali melaporkan aktivitasnya yang diduga melakukan transaksi narkotika,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti disimpan di sebuah dompet kain warna coklat yang berada di bawah batu di warung tongkrongan tempat tersangka biasa berkumpul.
“Barang bukti yang disita berupa 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 pak plastik klip kosong, 1 sendok pipet plastik, 1 unit handphone warna putih, serta uang tunai Rp.320 ribu,” paparnya.
Kronologi penangkapan bermula saat tim opsnal Polsek Pasir Penyu menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di SPBU tersebut.
“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Iptu Tobert Simanjuntak dan Kapolsek Kompol Novia Indra SH memerintahkan tim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan, kemudian diamankan dan diperiksa. Tersangka mengaku bernama JM alias Kukus yang memang sebelumnya sudah menjadi target operasi karena sering dilaporkan masyarakat.
“Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan sabu dan kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pasir Penyu untuk proses lebih lanjut,” kata Misran.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamin. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 01 Tahun 2026.
“Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba di Indragiri Hulu, bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. (Man)

