“Pada senin (23/10/2017) sekira pukul 13.30 wib telah di amankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi senin (23/10/2017) malam.
“Tersangka dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Mako Res Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Juraidi. (Man)

