RIAUDETIL.COM, INHU – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Sahrudin SSos MT melantik 2 (Dua) orang pejabat Administratur atau Pejabat Eselon III, Senin (3/11/2025) di Kantor Bupati Inhu Kelurahan Pematang Reba.
Mereka adalah Boyke Sitinjak yang dilantik sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Inhu dan Atan SP sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Seperti diketahui, Boyke Sitinjak merupakan Inspektur di Inspektorat Inhu sedangkan Atan SP merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporasata) Inhu.
Plt Kepala BKP2D Inhu Ahmad Syukur menegaskan bahwa semua proses administrasi dalam penetapan jabatan bagi kedua pejabat Pemkab Inhu tersebut, telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dan atas arahan pimpinan.
“Proses demosi tersebut telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dan juga atas persetujuan Kemendagri dan BKN,” jelasnya.
Membacakan amanat Bupati Inhu Pj Sekda Sahrudin mengatakan mutasi disebuah organisasi adalah hal biasa yang hendaknya difahami karena dinamika organisasi berdasarkan evaluasi untuk semangat perubahan yang lebih baik.
“Maka harus dapat diterima dan lumrah, karena jabatan itu amanah, dimanapun ditempatkan, maka kepercayaan dari saya hendaknya tetap berkontribusi dan hindarkan kebijakan yang merugikan diri sendiri,” harapnya.
Bupati berpesan untuk bekerja dan adaptasi ditempat yang baru sekaligus menginventarisir masalah dengan mencari solusi.
“Selamat kepada pejabat dilantik, segera beradaptasi dan bekerja penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Man)





