Penjaringan Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kabupaten Inhu Kembali Diperpanjang

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penjaringan Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali di perpanjangan hingga tanggal 17 Juni 2025 mendatang.

Seperti diketahui, pendaftaran bagi calon direksi dan dewan pengawas BUMD Inhu ini sebelumnya telah di perpanjang hingga tanggal 10 Juni 2025 dikarenakan minimnya peminat disalah satu PD (Perusahaan Daerah).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Inhu Mufrizal ST dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa pendaftar bagi calon direksi dan dewan pengawas BUMD Inhu diperpanjang hingga tanggal 17 mendatang.

“Perpanjangan ini dilakukan karena dari 5 orang pendaftar di Bank BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indra Arta, hanya 2 orng yang memiliki sertifikat keuangan,” katanya.

Dikatakannya bahwa untuk Perumda BPR Indra Arta ada 3 jabatan yang dibutuhkan yaitu Direktur Utama 1 Orang dan Direktur Umum yang membawahkan fungsi Kepatuhan 1 Orang serta dewan pengawas.

“Dimana di 3 bidang jabatan ini semuanya harus memiliki sertifikat keuangan sebagaimana yang telah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” paparnya.

Dikatakan Kabag bahwa untuk ketiga perusahaan daerah tersebut yaitu Perumda BPR Indra Arta, Perumda Air Minum Tirta Indra dan PD Indragiri jumlah pendaftar sebanyak 27 orang.

“Namun karena pendaftar diperpanjang tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah,” tutupnya. (Man)