RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertempat di Cafe dan Resto Cendana Five Boys, Dewan Kordinasi Cabang (DKC) Garda Prabowo Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan 2026 – 2031, Kamis (7/5/2026).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Kordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Provinsi Riau Suhardi dan diterima oleh Ketua DKC Garda Prabowo Kabupaten Inhu Zul Efendi dan disaksikan segenap pengurus DKC.
SK tersebut dengan NO: 101-08–01/SKEP/DKN-GARDA PRABOWO/II/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurusan Dewan Koordinasi Cabang Gerakan Rakyat Dukung & Bela Prabowo Kabupaten Inhu – Provinsi Riau.
Ketua DKD Garda Prabowo Provinsi Riau Suhardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus DKC Kabupaten Inhu yang telah memberikan sambutan terhadap kehadiran pengurusan DKD Riau di Inhu.
Dirinya berharap, keberadaan DKC Garda Prabowo ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Selanjutnya saya sebagai ketua DKD provinsi siap bertanggung jawab atas apa yang akan kita kerjakan ke depannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan dia juga menegaskan bahwa yang penting jangan sampai dalam menjalankan tugas tidak bersentuhan dengan hukum.
“Jalankan organisasi ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Zul Efendi selaku Ketua DKC Garda Prabowo Kabupaten Inhu menyampaikan ucapan terimakasih kepada DKD Riau yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin organisasi ini.
“Saya berjanji akan melaksanakan roda organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi,” singkatnya. (Man)

