Penerimaan Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kabupaten Inhu Kembali Diperpanjang

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penjaringan Penerimaan Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali di perpanjangan hingga tanggal 19 Juni 2025 mendatang.

Seperti diketahui, pendaftaran bagi calon direksi dan dewan pengawas BUMD Inhu ini sebelumnya telah di perpanjang hingga tanggal 17 Juni 2025 dikarenakan minimnya peminat disalah satu PD (Perusahaan Daerah).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Inhu Mufrizal ST dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (17/6/2025) membenarkan bahwa pendaftar bagi calon direksi dan dewan pengawas BUMD Inhu diperpanjang hingga tanggal 19 juni mendatang.

“Perpanjangan ini dilakukan karena sampai saat ini untuk pendaftar di Perumda Bank BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indra Arta, belum juga memenuhi syarat,” terangnya.

Dikatakannya bahwa untuk Perumda BPR Indra Arta yang mendaftar menjadi 8 orang, namun yang memiliki sertifikat uji kompetensi hanya 1 orang yang memenuhi syarat.

Seperti diketahui yang dibutuhkan yaitu Direktur Utama 1 Orang dan Direktur Umum yang membawahkan fungsi Kepatuhan 1 Orang serta dewan pengawas.

Dijelaskannya bahwa di 3 bidang jabatan ini semuanya harus memiliki sertifikat uji kompetensi sebagaimana yang telah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Jika sampai tanggal 19 Juni belum juga memenuhi syarat berkemungkinan kembali akan diperpanjang,” tutupnya. (Man)