RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Kantor Pertanahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Ruang Narasinga Kantor Bupati Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat hukum adat di Kabupaten Inhu dengan hadirnya jajaran petinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia SH SM MH serta Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono SH MH. Turut mendampingi Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra APtnh MM QCRO.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dalam sambutannya menekankan bahwa kepastian hukum terkait penguasaan lahan dan hutan adat merupakan hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ia optimis kehadiran perwakilan kementerian akan memberikan solusi konkret atas perjuangan hak adat selama ini.
“Kami tetap melakukan cara-cara persuasif, tertib, dan beretika untuk memperjuangkan hak-hak Kabupaten Inhu,” katanya.
Kehadiran Staf Khusus Menteri hari ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan apa yang diperjuangkan masyarakat adat.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dalam melengkapi dokumen administrasi, data dokumen serta batas-batas sejarah wilayah.
Ia juga mendorong sinergi dengan DPRD Inhu sebagai payung hukum agar proses eksekusi administrasi dapat berjalan cepat, mengingat kekhawatiran akan semakin berkurangnya lahan adat di wilayah tersebut.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengelola tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kehadiran negara di Inhu bertujuan untuk memastikan tanah ulayat tetap menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat adat,” katanya.
Dia hari ini siap berdiskusi menampung aspirasi dari para tokoh masyarakat adat yang hadir. Gunakan forum ini sebaik-baiknya sebagai bukti komitmen negara dalam menjaga eksistensi masyarakat hukum adat.
Acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Ir H Hendrizal MSi, Sekda Zulfahmi Adrian AP MSi serta jajaran Forkopimda ini.
Kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat Hak Pakai Pemerintah Inhu, pemaparan materi teknis, serta sesi diskusi interaktif mengenai mekanisme pendaftaran aset tanah ulayat. (Man)

