Pemindahan Kantor DPRD Inhu ke Rengat, Murni Penyelamatan Aset

RIAUDETIL.COM, INHU – Menjawab gonjang ganjing terkait pemindahan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat ke Kota Rengat adalah Murni penyelamatan aset.

Hal ini disampaikan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhu, Rabu (8/10/2025) dalam Audiensi yang dilaksanakan di Auditorium Narasinga Lantai II Kantor Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Ade menegaskan tidak maksud atau niat untuk menjauhkan kantor DPRD dengan kantor Bupati, karena memang tidak ada masalahnya.

“Apa masalahnya Kantor DPRD berjauhan dengan Kantor Bupati, begitu juga sebaliknya,” terang Ade.

Dijelaskannya, kondisi kantor DPRD saat ini kondisinya sudah sangat parah, hal ini berdasarkan hasil opname yang dilakukan dinas terkait yaitu Dinas PUPR.

“Itu artinya kita harus membangun baru kembali dan tentu saja biaya yang dikeluarkan akan sangat besar, sedangkan kondisi Plaza Rengat akan terus begitu,” paparnya.

Ibarat rumah, jika sebuah bangunan tidak ditempati maka kondisinya akan semakin cepat memburuk, sementara kita memiliki beberapa bangunan yang tidak termanfaatkan.

“Kalau terminal gerbang sari mungkin akan difungsikan kembali sebagaimana mestinya,” terangnya. (Man)