Inhu,riaudetil.com – Kalau tidak aral melintang, 29 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Akhir Masa Jabatan (AMJ) 24 Januari 2024 akan dikukuhkan kembali pada pekan depan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu Roma Doris, Rabu (6/8/2025).
Adapun Kades yang akan dikukuhkan kembali tersebut adalah, dari Kecamatan Rengat terdiri dari 4 Orang Kades yaitu Hasanuddin – Desa Sungai Guntung Tengah, Andri – Desa Sungai Guntung Hilir, Asmarah – Desa Kampung Pulau dan Aswandi SPdi – Desa Rawa Bangun.
Untuk Kecamatan Rengat Barat berjumlah 9 Kades yaitu Heri Candra AMd – Desa Barangan, Herman – Desa Kota Lama, Suparmanto SPd – Desa Pekan Heran, Komar Zaman – Desa Rantau Bakung, Edi Priyanto ST – Desa Talang Jerinjing, Nasrun Arsyat – Desa Sialang Dua Dahan, Achmad Isa JS SE – Desa Sungai Dawu, Purna Windra – Desa Bukit Petaling dan Moh Ridwan SE – Desa Danau.
Kemudian untuk Kecamatan Kelayang berjumlah 4 Kades yaitu Baharudin – Desa Simpang Kota Medan, Usman – Desa Polak Pisang, Purnomo – Desa Sungai Banyak Ikan dan Syafri KH – Desa Pelangko.
Sedangkan untuk Kecamatan Pasir Penyu hanya 1 orang yaitu Achmadi – Desa Candirejo, Kecamatan Peranap 1 orang yaitu Priyo Haryanto SP – Desa Pandan Wangi serta Kecamatan Batang Gansal 1 orang yaitu Saharudin – Desa Danau Rambai.
Berikutnya Kecamatan Lirik berjumlah 3 orang yaitu Afrianti – Desa Japura, Hendry Suyatno SGT – Desa Sungai Sagu dan Ahmadi – Desa Lambang Sari 1,2,3.
Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Batang Peranap masing-masing 1 orang yaitu Jadan – Desa Pasir Silabau (Sungai Lala) dan Sunardi – Desa Pematang Benteng (Batang Peranap).
Terakhir Kecamatan Rakit Kulim berumlah 4 orang yaitu Idham Khalid – Desa Kuantan Tenang, Henri Azlian – Desa Kota Baru, Ali Masri SPdi – Desa Rimba Seminai dan Rajis Khan – Desa Petonggan. (Man)

