Miliki 200 Ha Perkebunan Kelapa Sawit di Inhu, PT MJLA Diduga Tidak Miliki Izin

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Keberadaan PT Mekar Jaya Lestari Abadi (MJLA) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seperti siluman dan tidak jelas keberadaan. Pasalnya, perusahaan ini diduga tidak terdaftar di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Inhu

Berdasarkan informasi yang didapat, perusahaan ini (MJLA) memiliki lahan seluas kurang lebih 200 Ha di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat dan Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik tidak memiliki izin.

Yang mana lahan tersebut diduga berada didalam kawasan HPK (Hutan Produksi Konversi) atau Zona Merah. Selain itu, perusahaan ini menjual TBS (Tandan Buah Segar) nya ke PKS PT PAS (Panca Agro Sawita).

Pj Kepala Desa (Kades) Pematang Jaya Aprizon SE ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (11/7/2025) mengaku belum kengetahui secara jelas terkait keberadaan perusahaan tersebut.

“Kalau sekedar mendengar namanya saya ada, tapi belum pernah bertemu secara langsung dengan pihak management perusahaan tersebut,” singkatnya.

Sayangnya sejauh ini belum ada pihak perusahaan yang dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal ini.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perikanan Inhu Dedi Dianto SP belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui nomor WA nya tidak membalas. (Man)