RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sebagai bukti keseriusan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjamin keselamatan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Cinaku menyerahkan 90 Sertifikat Pas Kecil kepada nelayan yang berada di wilayah Kerja KSOP Kelas IV Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Adapun kegiatan penyerahan sertifikat pas kecil ini dilakukan secara simbolis oleh pihak KSOP Kelas IV Kuala Cinaku kepada pemilik Kapal di bawah GT7 berlokasi di Kantor KSOP Kelas IV Kuala Cenaku.
“Ini merupakan salah satu progam dari Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut untuk menerbitkan Pas Kecil secara GRATIS tanpa di pungut biaya,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kuala Cenaku Muhammad Fahrudin SSiT MM.
Dikatakannya, dalam kesempatan ini Kantor KSOP Kelas IV Kuala Cinaku menyerahkan sertifikat Pas Kecil kepada perwakilan Kelompok Nelayan Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Kuala Cenaku.
“Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Dinas Terkait, Penyuluh Perikanan dan masyarakat,” terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengawasi dan memastikan masyarakat khususnya para nelayan di Inhu dapat menggunakan sarana transportasi kapal dengan baik dan tersertifikasi.
Selain bentuk pelayanan pemerintah, lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pengadministrasian dan pendataan kapal-kapal kecil yang beroperasi di Wilayah Kerja KSOP Kelas IV Kuala Cenaku.
“Saya minta agar sertifikat pas kecil ini dapat digunakan dengan baik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang belaku sebagai bukti legalitas kapal yang dimiliki nelayan,” imbuhnya.
Selalin itu, apresiasi juga diberikan oleh Ahli Ukur Kapal dan tim KSOP Kelas IV Kuala Cinaku kepada kelompok nelayan yang sudah secara bersama sama ikut serta dalam kegiatan Gerai Pengukuran Kapal ini.
Disampaikannya, kegiatan ini tidak hanya sampai disini KSOP masih mengerahkan jajaran stafnya untuk mentuntaskan pengukuran kapal di beberapa Kecamatan yang belum selesai karena adanya berbagai kendala.
“Kami menghimbau kepada para nelayan di Kuala Cenaku yang sudah menerima pas kecil agar menaati aturan-aturan keselamatan pelayaran serta memberi tahu kepada para nelayan lain yang belum memiliki pas kecil agar mendaftarkan kapalnya ke Kantor KSOP,“ ujarnya.
Pihaknya juga terus mensosialisasikan keselamatan pelayaran kepada masyarakat Inhu melalui program-program keselamatan pelayaran.
Ia berharap, ke depan antara KSOP dan Pemda Kabupaten (Pemkab) Inhu dapat semakin bersinergi dalam mendukung program -program Ditjen Perhubungan Laut terkait keselamatan pelayaran.
Dalam acara tersebut Muhammad Fahrudin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Inhu yang di wakilkan dari Dinas Pertanian dan Perikanan atas kerjasama dan dukungannya selama ini.
“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan dukungan dari Pemda Inhu, karena dari awal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan ini, kami selalu mendapatkan dukungan yang luar biasa baik dari Pemda maupun masyarakat,” tutup Muhamad Fahrudin. (Man)

