RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari pihak kepolisian melaksanakan tes urine insidentil bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rengat, Roby C Hutasoit sebanyak 10 (Sepuluh) orang WBP dan 2 (Dua) orang pegawai melakukan tes urine.
“Dipandu oleh petugas medis Rutan Rengat, Kegiatan berjalan dengan lancar serta aman dan tertib,” kata Karutan Rengat Ridar F Ginting, Rabu (9/7/2025).
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan deteksi dini masuknya obat-obatan terlarang seperti narkotika ke dalam lingkungan Rutan Rengat.
Ditegaskannya, kegiatan ini merupakan implementasi dari program “Rutan Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dan menegaskan kembali komitmen Rutan Kelas IIB Rengat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman dan bebas dari pengaruh barang terlarang.
“Hal ini demi mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Man)

