Kembali, Polsek Seberida Amankan Pengedar Sabu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.05 Gram, Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangkanya adalah Hdk alias Hancen (36) yang ditangkap disalah satu penginapan di Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Adapun BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (Satu) unit Handphone merek Realme warna hitam.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Aiptu Misran SH, Rabu (9/7/2025) membenarkan adanya penangkapan tersebut narkoba di Kecamatan Seberida pada sabtu kemarin

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Kelurahan Pangkalan Kasai sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu kepada Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH,” terangnya.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Seberida AKP Jhonson H Sitompul beserta anggota dari unit lainnya melakukan penyelidikan, kemudian pada sabtu tanggal pukul 17.00 WIB Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan 1 orang laki-laki.

“Tersangka mengaku bernama Hdk alias Hancen yang menyimpan beberapa paket narkotika jenis sabu yang di selipkannya di gagang gorden jendela penginapan,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan ya g bersangkutan mengaku bahwa itu miliknya pelaku yang rencananya akan diperjual belikan ke pengguna lain.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek seberida untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)