RIAUDETIL.COM, INHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati dan mendukung tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Ketiga ranperda tersebut masing-masing mengatur tentang Perpustakaan Daerah, Perubahan Badan Hukum PD Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Indragiri serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Rapat paripurna yang digelar pada Jumat (7/11/2025) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Adek Chandra dan dihadiri Wakil Bupati Hendrizal. Agenda tersebut merupakan paripurna kedua dalam masa sidang berjalan.
Secara umum, delapan fraksi di DPRD menyatakan dukungannya agar ketiga ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Kedelapan fraksi tersebut yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Persatuan Umat dan Fraksi Persatuan Keadilan Indonesia Sejahtera.
Selain menyatakan dukungan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap substansi ranperda.
Sebelumnya, dalam agenda yang sama, Wakil Bupati Hendrizal juga memberikan tanggapan terhadap ranperda usulan DPRD mengenai Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) Kabupaten Inhu.
Dalam tanggapannya, Hendrizal memberikan masukan agar ranperda tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi MDTA/MDTW, tetapi juga memberikan perhatian bagi lembaga pendidikan keagamaan dari agama lain. (Man)





