DPRD Inhu Gelar RDP bersama FPAN dan Fihak Terkait Lainnya, Ini Hasilnya

Inhu,riaudetil.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD, Forkopimda dan Pemkab Inhu bersama Forum Penyelamat Aset Negara Kecamatan Pasir Penyu dan Pihak Terkait tentang Jalan Alternatif Angkutan Batubara, Selasa (5/8/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat yang didampingi oleh Wakil Ketua (Waka) II Doni Rinaldi SE dan dihadiri oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi yang diwakili oleh Kadis PUPR Arif Sudaryanto ST.

Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu SH, Ketua Komisi I DPRD Inhu Ajasri SH, Ketua Komisi II Arsyadi SH, Ketua Komisi III Roni Zaherman beserta para Anggota DPRD Inhu lainnya.

Selain itu juga hadir Perwakilan Dishub Provinsi Riau, PUPR Provinsi Riau, Dishub Kabupaten Inhu, para pengurus FPAN (Forum Penyelamat Aset Negara) serta undangan lainnya.

Rapat yang menindaklanjuti kerusakan jalan di Kabupaten Inhu ini akhirnya menyimpulkan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, benar telah terjadi kerusakan jalan yang cukup parah di sepanjang jalan Provinsi Dari Peranap, menuju Kuala Cenaku akibat aktifitas angkutan odol angkutan batubara.

Saat ini terjadi dampak lingkungan, dampak sosial, dampak Kesehatan dan keselamatan terhadap masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal disekitar jalan yang dilalui oleh angkutan odol angkutan batubara serta sebagian aktivitas ekonomijusaha masyarakat banyak yang terganggu ataupun tutupm

DPRD Bersama masyarakat Inhu merekomendasikan dan mendorong penegak hukum lalulintas bersama aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aktifitas angkutan odol angkutan batubara yang meresahkan dan merugikan masyarakat serta merusak infrastruktur jalan.

DPRD Kabupaten Inhu mewakili masyarakat merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten (Inhu) untuk segera melakukan Razia odol angkutan batubara dan membentuk posko pengawasan angkutan odol angkutan batubara di jalan provinsi yang dilintasi angkutan odol batubara tersebut.

DPRD Kabupaten Inhu Bersama masyarakat merekomendasikan dan mendorong pemerintah Bersama perusahaan Batubara ODOL untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus Batubara/ODOL sebagai solusi terhadap permasalahan yang terjadi. (Man)