RIAUDETIL.COM, INHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBD) tahun anggaran 2025.
Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi, Wakil Bupati (Wabup) Ir H Hendrizal MSi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhu, Forkompimda serta undangan lainnya.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat bersama 32 anggota dewan, Selasa (30/9/2025).
Dari paparan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Mulyanto, diketahui postur APBD Perubahan tahun 2025 yang disahkan sebesar Rp1,768 triliun, dari nilai murni sebelumnya sebesar Rp 1,517 triliun. Sehingga terjadi penambahan sebesar Rp 230 miliar.
“Rasa syukur dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2025. Mudah-mudahan bisa dimaksimalkan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi.
Dikatakannya bahwa tujuan anggaran perubahan ini adalah penyempurnaan. Sehingga jika di murni 2025 belum tersempurnakan, maka di perubahan ini kita sempurnakan.
“Jika ada yang kurang kita tambah dan ada yang berlebih kita pangkas dan alokasikan ke hal yang lebih penting,” tegas Ade.
Pengesahan APBD Perubahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Inhu bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. (Man)

