RIAUDETIL.COM, RENGAT – Direktur Komnas – Waspan (Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahmad Arifin Pasaribu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu siswa SDN 012 Buluh Rampai inisial KB.
Menanggapi pers rilis tim kuasa hukum keluarga korban inisial KB dari jakarta dengan menyebut bahwa ahmad arifin pasaribu tidak bijak dan diperingatkan untuk mencabut kata-kata ahmad arifin pasaribu, pernyataan yang jelas keliru sesat prematur dan diciptakan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi.
Ahmad Aripin Pasaribu menyampaikan bahwa tim investigasi independen Komnas – Waspan Inhu yang di pimpin langsung olehnya selaku Direktur Komnas – Waspan Inhu bekerja secara independen dengan tidak berpihak kemanapun.
“Tujuannya agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap ke publik karena pemberitaan yang sebelumnya beredar di platform media sosial seperti YouTube, Tiktok dan media daring sejak tanggal 26 Mei 2025 yang menurut kami tidak berimbang yang juga sebut ada isu sara,” terangnya.
Maka sejak tanggal 27 Mei 2025 tim investigasi independen Komnas-Waspan Inhu bekerja yang hasil investigasi di publikasikan melalui beberapa media untuk yang pertama kali pada tanggal 31 Mei 2025 di Riausindo.Com dengan di Metro86.Co.Id dan di Riaueditor.com.
“Untuk yang kedua pada tanggal 1 Juni 2025 di Metro86.Co.Id dan untuk yang ketiga pada tanggal 2 Juni 2025 di Metro86.Co.Id dan untuk yang ke empat pada tanggal 5 Juni 2025 di Riaudetil.com dengan Haluan Riau.Co,” terangnya.
Yang terakhir pada tanggal 11 Juni 2025 di Riaudetil.Com yang menurut kami hasil investigasi independen tim Komnas – Waspan Inhu telah memberikan dampak positif terhadap sebagian publik.
“Karena publik dapat menilai hingga memberikan komentar yang positif bukan negatif yang juga dapat mengurangi dampak trauma terhadap anak inisial DR dengan 4 orang anak lainnya,” papar Pasaribu.
Dengan harapan agar mendapatkan keadilan terhadap korban inisial KB karena banyak kejanggalan dari orangtua korban inisial KB dan harapan keadilan terhadap anak inisial DR dengan 4 orang anak lainnya.
Dijelaskannya bahwa, perbuatan yang dilakukan anak inisial DR dengan 4 orang anak lainnya adalah perkelahian ringan, karena korban inisial KB juga ada melakukan perlawanan sesuai pers rilis ayah korban dan antara korban inisial KB dengan anak inisial DR dengan 4 orang anak lainnya telah saling memaafkan dengan berdamai di hadapan ayah korban inisial KB dengan di hadapan kepala SDN 012 Buluh Rampai.
“Hal ini sebagaimana disampaikan oleh ayah korban inisial KB pada pers rilisnya dengan demikian tidak ada lagi perselisihan antara inisial DR dengan 4 orang anak lainnya terhadap korban inisial KB,” jelasnya.
Oleh karena itu kami tegaskan bahwa kami tidak akan mencabut seluruh pernyataan kami sesuai hasil investigasi tim Komnas-Waspan Inhu yang telah dipublikasikan dan kami minta agar penyidik Polres Inhu yang menangani perkara tersebut untuk menindak tegas setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum
Bahwa kedua orangtua anak saksi inisial R sebut anak berinisial R menerima uang untuk beli jajan dari ayah korban inisial KB dengan dari oknum guru SDN 012 Buluh Rampai berinisial TF dengan total sebesar Rp75 ribu, kemudian anak saksi berinisial R memberikan keterangan dengan menyebut adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh inisial DR dengan 4 orang anak lainnya.
“Namun kedua orangtua anak inisial R sebut sangat meragukan kejujuran anaknya yang berinisial R karena anak inisial R sering berbohong terhadap kedua orangtuanya yang kebohongan anak saksi inisial R mencapai 80 %,” jelasnya lagi.
Bahwa kepala SDN 012 Buluh Rampai sebut anak saksi inisial R tiga bulan yang lalu mengajak kedua orangtuanya lapor ke kepala SDN 012 Buluh Rampai karena anak inisial R sebut dipukul oleh kawannya.
*Namun ketika pihak sekolah memanggil kawannya ternyata tidak dipukul sampai kedua orangtua anak inisial R malu karena anaknya inisial R berbohong hingga kelimpungan untuk menjawab,” tegasnya.
Selanjutnya Pasaribu menjelaskan bahwa ayah anak inisial DR dengan ayah 4 orang anak lainnya sebut anak-anaknya tidak pernah melakukan pengeroyokan terhadap korban inisal KB, karena yang sebenarnya yang terjadi adalah perkelahian ringan dengan korban inisial KB pada hari yang berbeda dengan tempat yang berbeda dan tidak secara bersama-sama sebagaimana yang dituduhkan oleh anak saksi inisial R.
“Anak inisial DR dengan 4 orang anak lainnya tidak pernah melakukan pemukulan pada bagian perut dengan paha dan juga anak inisial DR ataupun 4 orang anak lainnya tidak pernah menggunakan benda tumpul ketika berkelahi dengan korban inisial KB,” terangnya.
Dalam pers rilis, katanya, ayah korban inisial KB sebut anak saksi inisial R datang menemuinya, kemudian anak saksi inisial R sebut pak de itu kemarin dipukul oleh inisial HM, MJ, DR, RK dipukul dibelakang sekolah, inisial HM nendang perutnya, kemudian korban inisial KB jatuh kemudian ditimpa sama inisial MJ.
“Kemudian inisial DR menendang inisial RK juga ikut memukul pada hari rabu tanggal 14 sebelum pengakuan anak saksi inisial R, kemudian ayah koraban inisial KB bertanya benar kau lihat, jawab anak saksi inisial R, iya pak de
Bahwa menurut kami dengan adanya penerimaan uang sebesar Rp75 yang diterima oleh anak saksi inisial R dari ayah korban inisial KB dengan dari oknum guru SDN 012 Buluh Rampai inisial TF, dapat mempengaruhi kejujuran anak saksi inisial R, sehingga keterangan adanya pengeroyokan dari anak saksi inisial R sangat kami ragukan
“Bahwa hasil otopsi yang disampaikan oleh tim forensik pada konferensi pers sebut penyebab kematian korban inisial KB adalah infeksi sistemik luas akibat pecahnya usus buntu atau appendiks,” ungkapnya.
Tim menemukan adanya memar pada perut bagian kiri, paha, serta adanya resapan darah di jaringan lemak perut yang mengindikasikan akibat kekerasan tumpul, Dir Reskirimum Polda Riau, Asep Darmawan dalam konferensi pers menegaskan bahwa kondisi usus buntu sudah infeksi sistemik terjadi kebocoran.
“Artinya itu penyakit tidak semerta-merta ada dan selama didalam perawatan orangtua korban yang bersangkutan atau korban tidak pernah dibawa didalam pengobatan medis sehingga tidak pernah tau bahwa korban mengalami usus buntu infeksi,” terangnya lagi.
Ketika ayah korban inisial KB menyebut kronologis peristiwa sampai korban inisial KB meninggal dunia pada pers rilisnya, ayah korban tidak ada menyebutkan adanya anak-anak melakukan pemukulan pada bagian paha.
“Menurut kami pelaku yang membuat tanda lebam atau memar pada bagain paha korban inisial KB masih dalam teka-teki,” sambungnya lagi.
Direktur Komnas-Waspan inhu, Ahmad Arifin Pasaribu sebut atas meninggalnya salah satu siswa SDN 012 Buluh Rampai berinisial KB telah manjadi perbincangan hangat hingga menimbulkan berbagai komentar-komentar negatif dari kalangan publik karena rangkaian cerita di sebut dikeroyok kakak kelas hingga korban.
Dikatakannya, inisial KB meninggal dunia dengan isu sara yang disebarkan melalui Akun Facebook berinisial YS telah mendapatkan rasa simpati yang cukup tinggi dari publik dan membuat anak inisisal DR trauma, oleh karena itu orangtua inisial DR dengan orangtua 4 orang anak lainnya sangat mengharapkan proses hukum terhadap ayah dengan ibu korban inisial KB dengan kawan-kawannya dan dilakukan penetapan tersangka
“Saat ini keluarga besar orangtua anak inisial DR dengan keluarga besar orangtua 4 orang anak lainnya berusaha untuk menahan diri dengan menyerahkan persoalan tersebut ke proses hukum,” ungkapnya.
Oleh karena itu kami harap agar Ketua kompolnas dan Kadiv Propam Polri dengan Irwasum Polri untuk memastikan cepat, tepat dan transparansi berjalannya proses hukum di Polres Inhu terkait adanya dugaan memberikan informasi yang keliru atau laporan palsu, lalai dalam memberikan perawatan medis terhadap korban inisial KB, penyebaran informasi sara.
“Serta dugaan penganiayaan oleh orang dewasa terhadap korban inisial KB sebagaimana disebut dalam Pasal 28 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 157, Pasal 220, Pasal 354 dan Pasal 359, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP,” pungkasnya. (Man)

