RIAUDETIL.COM, INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan kegiatan razia rutin blok hunian pada awal bulan September sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan serta ketertiban (kamtib), Kamis (12/9/2025).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rengat dan turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari pihak kepolisian. Sasaran razia kali ini difokuskan pada kamar hunian 5 di Blok D.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, di antaranya benda berbahan kaca dan besi. Seluruh barang temuan segera diamankan untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.
Ka KPR Rutan Rengat menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala.
“Dengan sinergi bersama pihak kepolisian, kami berkomitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan razia berlangsung lancar, aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
“Rutan Rengat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di dalam rutan,” pungkasnya. (Man)

