RIAUDETIL.COM, INHU – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Jum’at (15/8/2025) siang di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi, hadir langsung dalam rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai pembahasan RPJMD, yang telah dilanjutkan melalui kerja panitia khusus (Pansus).
Bupati Inhu dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi penjabaran visi, misi dan program kepala daerah.
“Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan serta kerangka pendanaan indikatif yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” terangnya.
Penyusunan RPJMD, lanjutnya, dilakukan dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMN dan RPJMD Provinsi Riau.
“Pemerintah daerah tidak akan optimal jika bekerja sendiri dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. Tentunya dibutuhkan kerja sama dan dukungan DPRD serta seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029, Sugeng Riono, memberikan rekomendasi secara umum diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi dan pariwisata. (Man)

