581 WBP Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi HUT RI ke 80, 14 Dinyatakan Bebas

RIAUDETIL.COM, INHU – Dari 977 Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), 581 Orang mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke 80, Ahad (17/8/2025), 14 Orang diantaranya dinyatakan bebas.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Ketua DPRD Inhu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Staf Ahli Bupati, Danramil 01 Rengat, Para Kepala Dinas (Kadis), Karutan Kelas IIB Rengat serta undangan lainnya.

Membacakan Amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi mengatakan bahwa setiap program pembinaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif bagian dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sebagaimana visi besar presiden dalam Asta cita,” katanya.

Dalam kesempatan ini dirinya ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran permasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

“Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar atau tindak pidana lainnya di dalam lapas dan rutan,” ujarnya.

Jangan ciderai prestasi yang sudah dicapai selama ini tidak ada toleransi bagi praktek-praktik penyimpangan semacam itu begitu pula dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik tanpa diskriminasi dan tanpa adanya kepentingan lain.

Karena dapat merugikan pribadi maupun organisasi bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib dimanapun saudara berada,” paparnya.

Seluruh kegiatan pembinaan yang diikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti, semua demi kebaikan diri sendiri.

Sebelum mengakhiri sambutan ini saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan kolega yang telah aktif berpartisipasi untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas.

“Mari kita jadikan kolaborasi lintas sektor ini sebagai momen sinergi yang inklusif dan partisipatif,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya.

“Saya datang kesini juga banyak melihat sahabat-sahabat dan teman-teman saya yang masih dalam binaan di tempat ini, saya yakin dan percaya ini bagian dari sejarah perjalanan yang kalian lewati,” jelasnya.

Dirinya yakin setelah lepas dan setelah bebas dari tempat ini tentu akan menjadi pribadi-pribadi yang luar biasa, pribadi yang tangguh dimanapun kalian berada nantinya.

“Kami juga mengapresiasi Kepala Rutan (Karutan) yang telah memberikan kopi kawan produk cafe kawan yang dikelola warga binaan, rasanya luar biasa bahkan mengalahkan rasa kafe-kafe yang ada di luar sana,” tutupnya.

Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa total menerima remisi berjumlah 581 Orang, terdiri dari remisi umum dan remisi dasa Warsa.

“Dari jumlah tersebut 14 orang diantaranya langsung bebas, adapun masa remisi mulai dari 1 sampai 6 bulan,” jelasnya. (Man)