Pelalawan, riaudetil.com – H.Abdul Karim Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan yang dilantik pada 7 Juli 2023 lalu, pada akhir tahun ini pertanggal 31Desember 2024 memasuki masa pensiun.
Hal ini dibenarkan Darlis Kepala
Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan kepada riaudetil.com, Rabu (17/12/2024).Menurutnya, masih ada 12 hati kedepan untuk pimpinan untuk merekomendasikan pengganti PJ Sekda.
” Pemkab Pelalawan belum melakukan seleksi untuk Sekda.Seleksi jabatan Sekda tidak sama dengan seleksi eselon lainnya.Seleksi Sekda khusus tersendiri,”bebernya.
Darlis juga menyebutkan, bahwa nantinya PJ Sekda yang menggantikan bapak H.Abdul Karim diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur dan selanjutnya Gubernur akan mengeluarkan SK pelantikan, ujarnya.
” Kita akan sampaikan informasi lebih lanjut terkait para calon pengganti yang akan dorekomendasi oleh pimpinan ke Mendagri nantinya. Dalam waktu dekat pimpinan tentu akan merekomendasikannya ke Mendagri.Saat ini semuanya masih berproses,” tutupnya.
Sejumlah nama hangat diperbincangkan dan disebut – sebut bakal menduduki posisi PJ Sekda Pelalawan. (ZoelGomes)