Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Dinilai Bisa Kena 3 Pasal Sekaligus
RIAUDETIL.COM – Pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta, EF, ditangkap polisi. Pelaku dapat terjerat pasal berlapis. “Tersangka bisa dikenakan ancaman hukuman: pemerasan (pasal 368…
