Bareskrim Tangkap DPO Penipu Putri Arab Princess Lolowah

RIAUDETIL.COM – Polisi menangkap salah satu tersangka kasus penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Tersangka itu bernama Evie Marindo Christina (sebelumnya disebut EM), ibu dari tersangka Eka Augusta Herriyani (sebelumnya disebut AE).

“Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi, Minggu (23/2/2020).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, Bareskrim menetapkan Evie dan anaknya, AE, sebagai tersangka. AE sudah ditangkap dan ditahan lebih dulu. Sementara Evie masih berstatus buronan beberapa waktu lalu.

Tersangka Evie ditangkap di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini.

Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.

Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali, juga disita.***(detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *