Polsek Kelayang Amankan Seorang Pemilik Shabu

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada rabu (29/11/2017) mengamankan seorang laki-laki warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.

IT alias Al (26) ditangkap sekitar pukul 14.00 Wib dijalan Lintas Tengah Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.

Bacaan Lainnya

Pada hari rabu (29/11/2017) sekitar pukul 14.00 wib Anggota Gabungan Res Intel Polsek Kelayang mendapat Informasi akan ada transaksi Narkoba, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi kamis (29/11/2017).

“Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Res Intel Polsek Kelayang dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan melakukan penyelidikan ke TKP,” terangnya.

Saat melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Tengah Desa Bongkal Malang tersebut melihat yang diduga tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki D Tracker warna hitam.

“Saat mau diberhentikan yang diduga pelaku berusaha melarikan diri kearah kebun sawit,” terangnya lagi.

Namun tidak jauh dari jalan dapat diamankan seorang laki-laki yang menguasai, menyimpan dan membawa narkoba jenis shabu.

“Bersama tersangka diamankan BB berupa 1 Paket Rp. 800 ribu diduga shabu, 1 Paket Rp. 250 ribu diduga shabu, 3 Paket Rp. 300 ribu diduga shabu, 11 Paket Rp. 150 ribu diduga shabu, 1 Paket 100 diduga shabu, 1 Paket kecil diduga ganja, uang tunai Rp. 1.425.000, 1 unit sepeda motor Kawasaki D Tracker,” jelasnya.

Selain itu juga diamankan 8 buah plastik pembungkus sedang, 1 buah kaca Pirek, 8 buah korek api mancis, 8 batang Cotton Bud, 1 buah botol lasegar kecil, 1 set pelengkapan alat shabu (bong).

“Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Mapolsek Kelayang untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *