RIAUDETIL.C, RENGAT – Bandel dan enggan pakai masker sepertinya masih melekat dihati sebagian masyarakat Indragiri Hulu (Inhu), buktinya setiap kali tim gabungan menggelar operasi yustisi, masih ada saja warga bandel yang tidak memakai masker.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Kecamatan Rengat Barat, yakni Polsek Rengat Barat dan Satpol PP diwilayah Kelurahan Pematang Reba, Sabtu (26/9/2020) pagi kembali terjaring 12 warga yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu siang membenarkan terjaringnya belasan warga Kecamatan Rengat Barat dalam operasi yustisi penerapan disiplin protokoler kesehatan, Inpres nomor 6 tahun 2020 dan implementasi Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan serta sanksi pelanggar.
Dijelaskan Misran, meski jumlah pasien Covid-19 di Riau, khususnya Inhu terus meningkat, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan, setidaknya memakai masker.
“Memang sepele, tapi masker salah satu upaya ampuh untuk melindungi pengguna maupun orang lain dari penyebaran virus” ujarnya.
Diinggatkannya, sayangi diri anda pakailah masker, mencuci tangan, jaga jarak serta menghindari kerumunan untuk melindungi kita semua, tutupnya. (Man)