RIAUDETIL.COM, RENGAT – Upaya pemindahan dan pembangunan gedung baru Puskesmas Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Hanya saja, masyarakat menolak jika pembangunan Puskesmas tersebut, dilakukan di Desa Bongkal Malang, sesuai yang direncanakan pemerintah daerah, bukan di Desa Pelangko yang sesuai dengan usulan masyarakat.
Penolakan tersebut tidak hanya datang dari tokoh masyarakat setempat, melainkan juga datang dari tokoh pemuda dan 10 kepala desa yang ada di Kecamatan Kelayang.
Kurnia, salah seorang tokoh pemuda setempat mengatakan bahwa pada dasarnya, kami sangat berterimakasih dan sangat mendukung rencana Pemkab Inhu tersebut.
“Hanya saja, kami tidak setuju jika pembangunan dilaksanakan di Desa Bongkal Malang,” ujar Kurnia.
Bukan tidak berdasar, penolakan tersebut dikarenakan Desa Bongkal Malang merupakan desa paling ujung di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sungai Lala.
“Bahkan jarak Desa Bongkal Malang itu, juga cukup dekat dengan Puskesmas Sungai Lala, sementara letak Desa Pelangko berada di poros tengah Kecamatan Kelayang,” tutup Kurnia sembari berharap usulan tersebut dapat diterima pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pelangko Syafri KH menyebutkan bahwa, dirinya bersama beberapa kepala desa yang lain juga menolak jika pembangunan Puskesmas tersebut dilakukan di Desa Bongkal Malang, dan surat penolakan melalui forum kepala desa sudah dilayangkan ke Dinas Kesehatan Inhu.
“Benar, kami menolak jika Puskesmas Polak Pisang dipindahkan ke Desa Bongkal Malang,” ujarnya.
Selain berada di ujung dan jauh dari jangkauan masyarakat, lokasi yang direncanakan Pemkab Inhu itu sangat dekat dengan pabrik kelapa sawit yang sudah dapat dipastikan udaranya tidak bersih.
“Gedung Puskesmas Polak Pisang saat ini, berada di Desa Simpang Kota Medan yang bersebelahan dengan Desa Pelangko, dan posisinya tepat berada di tengah-tengah Kecamatan Kelayang,” terangnya.
Akan tetapi, karena beberapa waktu lalu ada pembangunan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang berada persis diatas gedung Puskesmas, maka gedung tersebut tidak lagi layak dijadikan Puskesmas rawat inap, sesuai yang tertera dalam peraturan menteri kesehatan.
“Atas dasar itu, Pemkab Inhu melalui Dinas Kesehatan melakukan pemindahan Puskesmas dengan membangun gedung ditempat yang baru,” sambungnya
Lokasi yang pas untuk pembangunan Puskesmas tersebut berada di Desa Pelangko, dan kami dari pihak desa, juga telah menyediakan dua titik lahan yang siap kami hibahkan untuk pembangunan gedung Puskesmas tersebut, tutup Syafri. (man)