Pelalawan, riaudetil.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat ini mendalami temuan sejumlah kejanggalan di kawasan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.Diantaranya,
Hal ini dibenarkan Kajari Pelalawan Azrijal,SH.MH kepada riaudetil.com,Kamis (19/6/2025). Menurutnya, adapun giat Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan yakni Beberapa kepala desa telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan penerbitan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) secara tidak sah, yang disinyalir menjadi pintu masuk bagi upaya penguasaan lahan di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi,termasuk diduga kuat diiringi dengan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat oleh oknum aparatur desa.
Ditambahkannya, dokumen-dokumen yang dipersoalkan di antaranya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta SKT yang diduga digunakan sebagai dasar legalitas untuk membuka dan menguasai lahan secara ilegal di kawasan konservasi TNTN.





