Operasi Penertiban Kawasan TNTN, Sejumlah Kades Dipanggil Soal Dugaan Penerbitan SKT Tak Sah dan Pungli 

Pelalawan, riaudetil.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat ini mendalami temuan sejumlah kejanggalan  di kawasan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.Diantaranya,

dugaan penerbitan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) secara tidak sah dan dugaan perbuatan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat oleh oknum aparatur desa.

Hal ini dibenarkan Kajari Pelalawan Azrijal,SH.MH kepada riaudetil.com,Kamis (19/6/2025). Menurutnya, adapun giat Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan yakni Beberapa kepala desa telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan penerbitan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) secara tidak sah, yang disinyalir menjadi pintu masuk bagi upaya penguasaan lahan di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi,termasuk diduga kuat diiringi dengan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat oleh oknum aparatur desa.

Ditambahkannya, dokumen-dokumen yang dipersoalkan di antaranya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta SKT yang diduga digunakan sebagai dasar legalitas untuk membuka dan menguasai lahan secara ilegal di kawasan konservasi TNTN.

Sejumlah kepala desa yang telah dipanggil dan diperiksa ; Kepala Desa Air Hitam, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma, dan Bagan Limau.

“Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut.Pemeriksaan terhadap kepala desa lainnya dijadwalkan akan terus berlanjut dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” ucapnya.
Satgas PKH meyakini bahwa adanya praktek penerbitan dokumen kependudukan dan SKT tidak sah yang merupakan bagian dari skema sistematis yang bertujuan menguasai lahan secara ilegal, sekaligus mempercepat alih fungsi kawasan hutan yang seharusnya dijaga sebagai kawasan konservasi nasional,tutupnya.(ZG)