RIAUDETIL.COM -Polisi menangkap pelaku yang viral melecehkan bocah perempuan di Masjid Baitul Makmur Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pelaku di ringkus di tengah pelarian usai aksi bejatnya viral.
“Sudah, sudah ditangkap pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Kamis (20/5/2021).seperti dilansir detik.com
“Ditangkap di Kabupaten Bangka. Pelaku masih di bawah umur, usianya 16 tahun (masih sekolah),” ujarnya.
Adi Putra belum menjelaskan secara detail soal penangkapan ini. “Sore ini rencana akan kita press release di Mapolres Pangkalpinang. Jadi untuk lengkapnya nanti,” tuturnya.
Diketahui, aksi cabul itu terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang, Babel, pada Minggu (16/5/2021). Dalam video yang beredar viral di media sosial (medsos), pelaku tampak melecehkan anak perempuan yang sedang salat. Perbuatan itu dilakukan di saf wanita.
Pria tersebut terlihat dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang jadi korban tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan dan melihat CCTV.***(detik.com)

