Bupati Harris Beberkan Kebijakan Pemkab Pelalawan Dalam Penanganan Karhutla di Diskusi Publik Ditaja Riau Care Institute

Pelalawan, riaudetil.com – Bupati Pelalawan H. M. Harris menjadi satu – satunya narasumber (narsum)  dalam acara diakusi publik yang ditaja Riau Care Institute dengan tema Refleksi Penanganan Penindakan Hukum Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)  di Propinsi Riau yang berlangsung di hotel Evo Pekanbaru, Selasa (19/11/2019).

Bupati Harris bersama sederet narasumber dari Pemprov Riau, Polda, DLH dan lain sebagainya memberikan paparan setiap orang dengan waktu berkisar 6 hingga 7 menit dilanjutkan tanya jawab yang diikuti BEM sejumlah Universitas di Riau serta para tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Bupati Harris menekankan kepada langkah kebijakan yang dilakukan Pemkab Pelalawan dalam mengantisipasi serta penanganan karhutla di Kabupaten Pelalawan.

“Tentunya kebakaran hutan yang terjadi di tahun 2014 agar tidak terulang kembali.Dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Pelalawan diberlakukan  status siaga darurat. Apalagi situasi saat itu dipengaruhi oleh cuaca panas dan minimnya curah hujan terutama di daerah pesisir Kabupaten Pelalawan seperti di Kecamatan Teluk Meranti, Kerumutan dan Kuala Kampar,” paparnya.