Langgam,Riaudetil.com– Telah terjadi tindak pidana percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan oleh JA (22) terhadap Ade Zuhriandi Harahap yang berlangsung di Km 52 Poros RAPP Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Rabu (8/2/2017) pukul 22.00 wib.

