Pelalawan,riaudetil.com – Jelang berakhirnya masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa serentak yang dibuka mulai 25 September hingga 3 Oktober 2026, sebanyak 123 Bacalon telah mengurus kelengkapan administrasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Pelalawan, Drs. Novri Wahyudi, kepada riaudetil.com, Jumat (2/10/2026).
Menurut Novri, berdasarkan laporan panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga H-1 ini masih ada satu desa yang nihil pendaftar, yakni Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan.
Sementara itu, ada 4 desa yang baru memiliki satu Bacalon pendaftar, yakni:
1. Desa Mulya Subur, Kec. Pangkalan Lesung
2. Desa Bukit Gajah, Kec. Ukui
3. Desa Air Emas, Kec. Ukui
4. Desa Batang Kulim, Kec. Pangkalan Kuras
“Sebanyak 29 pendaftar berasal dari jalur independen,” ungkap Novri.
“Hari ini H-1 dan besok hari terakhir masa pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Pelalawan 43 Desa di 11 Kecamatan. Besok panitia akan menerima berkas Bacalon hingga malam,” bebernya.
Novri menambahkan, ada dua hal penting yang terus diingatkan kepada panitia Pilkades dan BPD. Pertama, harus selalu menjaga netralitas. Kedua, bagi warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri ke panitia untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Setelah berakhir masa pendaftaran, akan dilanjutkan dengan masa verifikasi berkas Bacalon selama sepekan. Informasi akan terus kita update,” tutupnya.(ZoelGomes)
