Diprakarsai DPC Demokrat Inhu, Disdukcapil Lakukan Perekaman Terhadap Warga Berkebutuhan Khusus di Tanah Merah

Ketua DPC Partai Demokrat Inhu Adila Ansori mendampingi petugas dari Disdukcapil melakukan perekaman terhadap warga di Tanah Merah

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Atas prakarsa DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) langsung turun ke kelurahan untuk melakukan perekaman kepada salah seorang warga yang memiliki keterbatasan.

Perekaman KTP tersebut dilakukan kepada seorang warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu yang bernama Afriandi (27) yang memiliki keterbatasan fisik karena mengalami cacat bawakan dari lahir.

“Alhamdulillah, Pemkab Inhu cepat tanggap terhadap hal ini dan turun langsung guna melakukan perekaman KTP,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Inhu Adila Ansori, Jumat (21/8/2026) malam melalui seluler.

Dirinya atas nama partai dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang dalam hal ini Sekretaris Daerah (,Sekda) dan Disdukcapil Inhu yang telah menanggapi dengan cepat.

Dia mengatakan bahwa ada seorang warga yang sudah memiliki umur 27 tahun namun belum memiliki identitas kependudukan selaku warga negara.

“Kepemilikan KTP selaku identitas tentu sangat dibutuhkan oleh yang bersangkutan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah serta kemudahan dalam berbagi kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu dia meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Inhu dapat melakukan pendataan kepada yang bersangkutan sebagai salah seorang penerima manfaat atau bantuan dari pemerintah.

“Karena selain mengalami penyakit yang menyebabkan beliau harus terbaring ditempat tidur dia juga anak yatim yang sudah tidak memiliki ayah,” pungkasnya.