Antisipasi Pencurian Arus, Perumda Tuah Sekata Pelalawan Sweeping ke Rumah Pelanggan

Pelalawan,riaudetil.com –  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan menyorot fenomena pencurian arus yang terjadi beberapa tahun terakhir ini.
Adapun paraktek pencurian arus yang ditemui di lapangan dengan membuat sambugan kabel secara ilegal pada KWH meter sering ditemui petugas di lapangan. Meskipun sudah pernah ditindak, namun aktivitas tak resmi itu masih kerap terjadi. Tentu menimbulkan kerugian bagi Perumda Tuah Sekata sebagai perusahaan daerah yang mengelola arus listrik ke rumah warga.
“Di samping pemeliharaan jaringan, kita juga tetap memantau pencurian arus di rumah pelanggan. Ini masih sering terjadi. Kita yang rugi jadinya,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Tuah Sekata Pelalawan, dr Denny Gunawan MM kepada riaudetil.com, Kamis (29/7/2026).
Denny Gunawan menyebutkan, pihaknya telah merencanakan razia ke rumah-rumah pelanggan yang diduga melakukan pencurian arus. Pihaknya menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencari pelanggan yang membandel dan mencuri daya serta membuat sambungan tanpa izin. Sehingga penggunaan arus tidak seluruhnya tercatat di KwH meter.
Tim Perumda Tuah Sekata Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci akan melakukan sweeping. Apabila ditemukan pelanggan yang mencuri arus, maka pihak akan memberikan sanksi dengan mencabut KwH meter dan memutus sambungan listrik.
“Cara mengeceknya sangat mudah. Kita punya alat dan tim teknisi kita sudah berpengalaman dalam hal ini,” tandas Denny Gunawan.
Indikator yang paling mudah dapat dilihat dari pembayaran listrik bulanan sesuai pemakaian arus oleh pelanggan. Jika rumah penggan memiliki AC atau alat elektronik yang memakan arus banyak, tetapi pembayarannya hanya sekutar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Hampir dipastikan ada pencurian arus di rumahnya. Tinggal mengecek saja akan ditemukan teknisi kita,” katanya.
Pihaknya melakukan sweeping dengan waktu yang tidak ditentukan dan pemilihan rumah pelanggannya secara random. Agar para pelaku pencurian arus bisa ditindak tegas tanpa pandang bulu.(***Tim)