Pelalawan,riaudetil.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali mengajukan permohonan dan mengusulkan tukar guling Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera (Jalan Maharaja Indera) sepanjang 7,5 Km dengan Jalan Kabupaten Datuk Engku Lela Putra (Jalan Lingkar Timur Kota Pangkalan Kerinci) sepanjang 7,05 Km.
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran,S.Sos.M.E yang dihubungi riaudetil.com, Jum’at (10/7/2026). Surat permohonan dan pengusulan tukar guling jalan dilayangkan pada tanggal 7 Juli 2026 lalu ke Menteri Pekerjaan Umum Dirjen Bina Marga Kementerian PU RI di Jakarta melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Riau.
” Permohonan tukar guling pernah dilayangkan pada rahin 2017 silam, hanya saja hingga kini belum mendapat respon dari Kementrian Pekerjaan Umum RI.makanya pada tahun 2026 ini Pemkab Pelalawan kembali mengusulkan,” paparnya.
Ditambahkannya, jalan Nasional Lintas Timur Sumatera yang melintasi Kabupaten Pelalawan sepanjang 129 Km dengan 7,5 Km diantaranya berada di pusat Kota Pangkalan Kerinci yang menjadi urat nadi serta akses utama aktivitas perekonomian masyarakat. Jalan ini merupakan wajah Kota Pangkalan Kerinci, namun penataan dan penanganannya tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena statusnya sebagai jalan nasional sehingga berdampak terhadap keindahan, ketertiban maupun dalam penanganan banjir Kota Pangkalan Kerinci.
” Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada tahun 2017 telah membangun Jalan Rigid Pavement Lingkar Timur Kota Pangkalan Kerinci (Jalan Datuk Engku Lela Putra) sepanjang 7,05 Km yang sesuai standar dan layak sebagai ruas baru Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera,”ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut,sambung Syukran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengajukan permohonan dan mengusulkan tukar guling Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera (Jalan Maharaja Indera) sepanjang 7,5 Km dengan Jalan Kabupaten Datuk Engku Lela Putra (Jalan Lingkar Timur Kota Pangkalan Kerinci) sepanjang 7,05 Km sehingga kedepannya Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki kewenangan penuh dalam penataan Kota Pangkalan Kerinci,tutupnya.(ZoelGomes)

