SPMB di Pelalawan, Disdikbud Buka Posko Pengaduan.Ketua Komisi 1 Angkat Bicara !!

Pelalawan,riaudetil.com – Dijadwalkan besok Selasa (23/6/2026) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan membuka kanal pengaduan atau posko pengaduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 disemua saruan pendidikan mulai SD, SMP terkhusus di tingkat SMA sederajat.
Hal ini dibenarkan Leo Nardo, S.Pd,MM Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (23/6/2026).Menurutnya, wali ataupun siswa yang tisak tertampung di sekolah negeri di semua tingkatan pendidikan SD, SMP maupun SMA sederajat untuk melapor ke posko pengaduan.
” Setakad ini, laporan masuk dari SMP Bernas. Karena tingginya minat masuk ke SMP bernas sementara daya tamoung hanya 9 rombel,” ujarnya
Ditanyakan soal SMA sederajat, Leo Nardo menyebutkan akan melakukan koordinasi bersama Komisi 1 DPRD Pelalawan untuk mengatasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, ungkapnya.
Terkait hal ini, Carles,S.Sos.M.Si Ketua Komisi I DPRD Pelalawan menyampaikan besok, Selasa (23/6/2026) akan memanggil Disdikbud serta UPT Disdik Propinsi dan instansi terkait untuk memebahas lebih lanjut pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pelalawan.
” Kita akan minta laporan pelaksanaan SPMB di Pelalawan pasca pengumuman.Sehingga diharapkan bagi siswa yang tidak tertampung dapat solusi terbaik,” ucapnya.
Ditambahkannya, meskipun wewenang Kabupaten hanya mengurusi SD dan SMP sederajat, tapi ini bukan soal wewenang.
” SMA sederajat wewenang dari Propinsi Riau.Tapi ini soal nasib anak negeri Pelalawan yang akan melanjutkan pendidikan.Jangan sampai ada satu anakpun putus sekolah akibat tidak lolos dari SPMB dikarenakan tak tertampung di sekolah negeri,” tukas politisi PDI Perjuangan ini dengan lantang.(ZoelGomes)