Pelalawan, riaudetil.com – Gaji 13 bagi ASN di Kabupaten Pelalawan mulai besok, Kamis (18/6/2026) sudah dapat diajukan untuk segera diproses.Pembayaran gaji 13 difokuskan untuk keperluan biaya anak masuk sekolah.
Demikian disampaikan Devitson, SH.MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada riaudetil.com,Rabu (17/6/2024).Menurutnya, atas perintah dari pimpinan, bahwa segera membayarkan gaji 13 ASN Pelalawan untuk keperluan anak masuk sekolah.
” Sesuai perintah dari pimpinan, agar segera memproses pengajuan pembayaran gaji 13. Bupati berharap dicairkannya gaji 13 dapat membantu meringankan ASN untuk persiapan tahun ajaran baru anak masuk sekolah,” terangnya.
Ditambahkannya, pembayaran gaji 13 melalui skema yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan tahun ajaran baru.
” Besaran gaji 13 bervariasi sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja disesuaikan dengan satu bulan penghasilan,” ucapnya.
Devitson menyebutkan total gaji 13 yang akan dibayarkan berjumlah Rp.26.169.854.919,-.
” Ya besok diajukan dan segera diproses dan akan dibayarkan,” tukasnya.(ZoelGomes)

