Pelalawan,riaudetil.com – DPRD Kabupaten Pelalawan akan memantau dan meminta Komisi 2 untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Pelalawan untuk turun dan mengawasi harga dilapangan agar jangan sampai merugikan petani.
” Kita dukung program yang sangat baik dari Presiden Prabowo dan meminta semua pihak mengawasi dan mengawal intruksi dari kementerian pertanian terkait tata kelola sawit ” tegas Baharudin, SH.MH Wakil Ketua I DPRD Pelalawan kepada riaudetil.com, Sabtu (30/5/2026).
Politisi Golkar ini mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bupati beraama Kapolres dan kejaksaan yang memantau, menegur dan memberikan peringatan terhadap perusahaan pabrik kelapa sawit yang memainkan harga TBS swadaya masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang jauh membeli TBS sawit dari harga yg ditetapkan oleh Disbun Propinsi Riau.
” Tentu diharapkan Apara Penegak Hukum menindak tegas perusahaan maupun pabrik kelapa sawit yang tidak membeli TBS Sawit sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah dan melakukan kecurangan” ucapnya.
Baharudin menekankan pentingnya tindak lanjut realisasi atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024, khususnya mengenai penetapan harga TBS bagi mitra plasma maupun mitra swadaya.
” Perusahaan san Pabrik Kelapa Sawit Kita ingatkan agar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam pembelian TBS Sawit sehingga tisak merugikan petani dan masyarakat.Proses timbangan dan grading juga harus dilakukan secara jujur dan transparan,” tukasnya.(ZoelGomes)

