RIAUDETIL.COM, RENGAT – Aprizon (51) Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan akun Facebook (FB) SR ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu.
Laporan tersebut berkaitan dengan adanya video yang beredar di FB yang mengatakan bahwa sudah 1 tahun surat tanah ibuknya di rampok oleh Sekcam Rengat Barat, video tersebut sempat viral dalam beberapa hari belakangan.
Aprizon ketika dihubungi melalui selulernya, Selasa (19/5/2026) membenarkan bahwa terkait hal tersebut dirinya telah membuat laporan ke Polres Inhu.
Dia menguraikan dimana kejadian tersebut terjadi pada, Rabu 13 Mei 2026 sekira pukul 13:00 WIB pada saat itu pelapor sedang membuka media sosial Facebook dan menemukan postingan dengan nama akun SR.
“Yang mana postingan akun tersebut berisi video dengan caption mohon bantuan ke pada Bupati Inhu, kembalikan hak kami masyarakat yang lemah ini,” bebernya.
Dia mengatakan bahwa sudah 1 tahun surat tanah ibuknya di rampok oleh Sekcam Rengat Barat dan mengatakan bahwa dirinya orang terdekat Bupati Inhu, makanya merasa orang paling kuat di rengat barat ini.
“Dia menuding saya berbuat suka-suka dan berbuat apa pun ke masyarakat, karena merasa di lindungi oleh orang no 1 di Inhu,” paparnya lagi
Dia juga mohon kepada Bupati Inhu untuk membela masyarakat yang terzolimi karena yang dizolimi dan yang di tipu adalah orang tuanya yang tidak berdaya.
“Dan pada isi komentar postingan tersebut saya melihat dia memasukan foto muka saya, setalah dicek banyak postingan di akun tersebut yang mencemarkan nama baiknya. Atas kejadian tersebut dirinya melaporkan ke SPKT Polres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut,” harapnya.
Terkait hal tersebut, Polres Inhu telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dengn Nomor: STTL/84/V/2026/RIAU/RES INHU tanggal 14 Mei 2026 pukul 12.52 WIB. (Man)

