Bupati Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan 2026

Pelalawan,riaudetil.com – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM memimpin Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2026, Rabu (13/5/2026), bertempat di halaman Kantor Bupati Pelalawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolda Riau yang diwakili oleh Wadirkrimsus Polda Riau, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, jajaran TNI dan Polri, kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pembentukan dan kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
“Apel siaga ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar upaya penanganan narkoba di Kabupaten Pelalawan dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa kejahatan narkoba saat ini telah berkembang secara terorganisir, lintas wilayah bahkan lintas negara, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa.
“Kita harus bertindak luar biasa. Penindakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar. Selain itu, diperlukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi hingga ke akar jaringan, serta penguatan pencegahan berbasis masyarakat.” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Satgas Anti Narkoba bukan sekadar simbol, melainkan menjadi alat gerak bersama yang bekerja cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran. Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk berada di garis terdepan dalam mendukung langkah Polri, baik melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, maupun keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga individu.” tambahnya.
Selain penindakan, Bupati juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, melalui edukasi, deteksi dini, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah, kampus, dan lingkungan sosial. Dengan kolaborasi yang kuat antara penegakan hukum yang tegas dan langkah preventif yang konsisten, Bupati optimistis ruang gerak sindikat narkotika akan semakin sempit dan peredarannya dapat ditekan.
Di akhir sambutan, Bupati Zukri mengapresiasi jajaran Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang telah menggagas pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan.” tutupnya.(ZoelGomes)