Laka Kerja di PT SLS, Tengku Azriwardi, ST : ” DPRD Pelalawan Kawal Pengawasan Penerapan SOP dan K3 Seluruh Perusahaan ” 

​Pelalawan, riaudetil.com – Soal kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan pabrik PT Sari Lembah Subur (SLS) yang menelan korban jiwa menjadi perhatian semua pihak. Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST kembali angkat bicara.
Menurutnya, kecelakaan kerja di PT.SLS menjadi contoh agar seluruh perusahaan terkhusus di Kabupaten Pelalawan agar menjadi atensi terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
” DPRD Kabupaten Pelalawan kedepannya akan terus mengawal terurama dalam pengawasan terhadap penerapan SOP dan K3 seluruh perusahaan di Kabupaten Pelalawan.Bila perlu Kita kan turun ke perusahaan – perusahaan diwilayah operasional Kabupaten Pelalawan untuk memastikan SOP dan K3 berjalan,” tegas politisi PKB ini kepada riaudetil.com, Kamis (9/4/2026)
Ditambahkannya, terlepas menunggu hasil investigasi internal maupun eksternal terhadap peristiwa laka kerja ini, ini menjadi pelajaran dan cobtoh agar tidak terulang lagi.
” Kita mendorong Disnaker Pelalawan maupun Disnaker Propinsi untuk mengusut tuntas laka kerja di PT.SLS ini. Laka kerja ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa. Harus ada evaluasi total agar nyawa pekerja benar-benar terlindungi melalui penerapan SOP dan K3 yang ketat, bukan sekadar formalitas,” tandasnya.
​Dulanjtkannya, jika kejadian ini  berpotensi memenuhi unsur tindak pidana kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP terkait insiden maut tersebut maka tentu harus diproses oleh APH, tutupnya.(ZG)