Bupati Zukri Minta H – 9 Lebaran, Rekonstruksi Jalintim Km 74 Hingga KM 83 Dibuka dan Tuntas Dengan Kondisi Base B 

Pelalawan, riaudetil.com – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM bersama Kapolres AKBP. John Louis Letedara, S.IK, Selasa (10/3/2026) sore melakukan sidak pelaksanaan penimbunan atau peninggian Jalan Lintas Timur Sumatera Kilometer 74 hingga Kilometer 83 yang berada di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Tampak mendampingi Bupati dan Kapolres, pejabat daru Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, pihak kontraktor pelaksana, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Secara tegas, Bupati Zukri meminta kepada pijak BPJN Riau beserta kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan perbaikan jalan dengan kondisi Base B (Agregat Kelas B)  lapisan pondasi bawah (subbase course) pada konstruksi jalan, terdiri dari campuran batu pecah, kerikil, dan pasir dengan gradasi lebih kasar.
” Ya Kita minta H – 9 Idul Fitri penimbunan jalan km 74 hingga km 83 sudah selesai dengan kondisi Base B. Tepatnya hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 mendatang jalan ini sudah bisa dibuka tanpa buka tutup. Ini bentuk perhatian dan keinginan bersama memberikan kenyamanan kepada para pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan menemui sanak keluarga di hari Lebaran,” ucapnya.
Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dalam rapat tekhnis sebelumnya sudah mewanti wanti pihak BPJN Riau dan Kontraktor untuk memaksimalkan waktu pekerjaan rekonstruksi jalan nasional lintas timur km 74 hingga km 83 yang kerap menjadi titik banjir terdalam saat musim hujan.
” Setakad ini Kita gesa pekerjaan jalan hingga base B untuk kelancaran arus mudik liburan dan lebaran.Semoga menjadikan manfaat bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan lintas timur.Tetap jaga keselamatan, keluarga menunggu di rumah,” tukasnya. (ZOELgomes)