Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi WBP, Rutan Rengat Jalin Kerjasama dengan RSUD Indrasari

Penandatanganan PKS antara Rutan Rengat dengan RSUD Indrasari, Selasa (3/2/2026)

RIAUDETIL.COM, INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Indrasari Rengat dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang berlangsung Selasa (3/2/2026) dimulai pukul 10.00 WIB, dihadiri langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Dedy Irawan AMd.IP SH MH, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Pengelolaan serta Dokter Klinik Pratama Rutan Rengat.

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD Indrasari Rengat dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.

Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia juga menjelaskan substansi Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani, khususnya terkait pelayanan kesehatan bagi WBP Rutan Rengat.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi wujud komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Rengat dan RSUD Indrasari Rengat dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan medis lanjutan bagi WBP,” paparnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pemenuhan hak dasar WBP di bidang kesehatan dapat terlaksana secara optimal dan berkesinambungan.

Kegiatan ditutup dengan diskusi antara Direktur RSUD Indrasari Rengat dan Kepala Rutan Kelas IIB Rengat terkait penguatan kerja sama yang telah terjalin serta upaya meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi antar instansi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi. (Man)