RIAUDETIL.COM, INHU – Mewakili Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Hikmat Praja ST MT secara resmi membuka Forum Satu Data Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah), Rabu (17/12/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Hikmat Praja, menyampaikan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan pengelolaan data.
“Seperti perbedaan angka antar instansi, duplikasi data, hingga lemahnya keabsahan data dalam mendukung pengambilan kebijakan,” katanya.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah yang efektif, terukur dan tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemkab Inhu telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu,” terangnya.
Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan, mengelola dan memanfaatkan data yang terstandar serta terintegrasi.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh unsur penyelenggara Satu Data di daerah, mulai dari pembina data, wali data, hingga produsen data, agar tercipta satu rujukan data yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.
“Melalui Forum Satu Data ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola data yang berkualitas guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Rangkaian acara di tutup dengan diskusi desk rencana aksi satu data dan elemen data. (Man)

