Pelalawan, riaudetil.com – Hingga saat ini, dari 118 Koperasi Merah Putih Desa/ Kelurahan, 74 diantaranya sudah memiliki bangunan fisik.Sementara 44 diantaranya masih dalam proses.
Demikian disampaikan Hanafie, S.Sos,M.Si Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Kamis (16/4/2026). Menurutnya, 44 desa/kelurahan yang belum dibangun akan masuk dalam pembangunan tahap 2 .
” Ya, Kita berharap sebelum Agustus 2026 ini seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pelalawan sudah memiliki bangunan fisik kantor atau gerai Koperasi Merah Putih.Karen operasional Koperasi Merah Putih akan digelar bulan Agustus,” ungkapnya.
Ditanyakan soal kendala pembangunan 44 desa/kelurahan, Hanafie menyebutkan diantaranya lahan yang tersedia berada di dekat dengan kawasan HTI.
” Lahan yang tersedia sempit dan tentunya ini sudah mai dicarikan solusinya dan kini berproses.Tentu juga harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki bukti kepemilikan yang jelas dan luas minimal 1.000 m², dengan bangunan berukuran 30 x 20 meter serta ruang tambahan untuk parkir dan fasilitas lainnya.Semoga pembangunan tahap ke 2 akan segera dimulai,” tukasnya.(ZoelGomes)

