RIAUDETIL.COM, INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada masyarakat sekitar dan keluarga Warga Binaan Rutan Rengat, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs Agus Andrianto SH MH.
Bertempat di ruang kunjungan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rengat, Ridar Firdaus Ginting serta pejabat struktural dan perwakilan pegawai.
“Program bakti sosial ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan Rengat dengan keluarga binaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Karutan.
Karutan Rengat menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung pemasyarakatan yang lebih bermanfaat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara Rutan dan masyarakat,” ujarnya.
Penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas program ini. Salah satu penerima, mengungkapkan kebahagiannya atas perhatian yang diberikan oleh pihak Rutan.
Dengan suksesnya pelaksanaan program ini, Rutan Kelas IIB Rengat berencana untuk terus melakukan kegiatan serupa setiap bulan.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan dan keluarganya.
Dengan semangat berbagi, Rutan Rengat membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi, kepedulian, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. (Man)

