RIAUDETIL.COM, INHU – Keberadaan meteran gelap milik PT Mekar Jaya Lestari Abadi (MJLA) di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sampai kini belum diperbaiki fihak PLN UP3 Rengat, hal ini menjadi tanda besar bagi masyarakat.
Seperti diketahui, karena hal tersebut membahayakan, warga yang berada di jalur yang dilintasi kabel tersebut meminta agar meteran tersebut dicabut.
Berdasarkan informasi yang didapat dari seorang warga Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa sampai saat ini kondisinya masih seperti itu.
“Diduga meteran tersebut milik Acek yang disebut-sebut sebagai pemilik kebun PT Mitra Jaya Lestari Abadi (MJLA) yang jarak rumahnya sekitar 1,2 KM dari meteran,” kata sumber tersebut.
Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan ketentuan dimana seharusnya, rumah pelanggan itu kabelnya ditarik langsung dari tiang listrik terdekat. Selain itu hal ini menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi warga yang memiliki kebun disekitar kabel tersebut.
Sementara itu hal ini dikonfirmasi kepada pihak PLN UP3 Rengat terkesan bungkam, Humas PLN Abdul Rohman ketika dihubungi melalui nomor WA nya meminya agar hal ini dikonfirmasi kepada ULP Air Molek karena listrik tersebut masuk ke zona mereka.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Manager ULP Air Molek Andri Salim tidak ada jawaban. (Man)

