RIAUDETIL.COM, INHU – Polsek Batang Cenaku Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu berhasil diamankan di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 20,26 Gram beserta perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Anak Talang.
“Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Hendra Sebayang AMd SS yang memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, tim berhasil melakukan penggerebekan di rumah salah seorang tersangka Dika.
“Saat itu, tiga orang lainnya yakni Mld alias Muli, Rsm alias Herman dan Old alias Siol turut diamankan,” ungkap Misran.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 20,26 Gram, tiga bungkus plastik bening, satu pack plastik klip pembungkus sabu, satu sendok sabu, dua unit handphone, satu dompet hitam, uang tunai sebesar Rp5.850.000 serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Hasil interogasi menguatkan dugaan bahwa para tersangka merupakan komplotan yang bekerja sama dalam mengedarkan sabu,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa Dika yang diduga berperan sebagai pemilik utama barang bukti, mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai seumur hidup,” jelasnya.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian diyakini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegasnya. (Man)

