Kabar Gembira Bagi ASN, Pansel Buka Seleksi Jabatan Sekda Inhu

RIAUDETIL.COM, INHU – Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama keluarkan pengumuman tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2025.

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda ini memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang memenuhi syarat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Syukur SSos MSi ketika dikonfirmasi membenarkan tentang pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Inhu tahun 2025.

“Benar, Pansel sudah mengeluarkan pengumuman dengan nomor : 02/PanselJPTPSEKDA/VIII/2025 tanggal 21 Agustus kemarin,” ujar Ahmad Syukur, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan pengumuman Pansel sebutnya, ada 15 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Inhu. Di antara persyaratan itu yakni, berstatus PNS pada Pemerintah Provinsi Riau atau PNS kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV (DIV). Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).

“Selanjutnya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun,” paparnya.

Untuk syarat tentang usia, paling tinggi 56 tahun bagi calon peserta yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya.

‘”Usia 58 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan masa persiapan pensiun (MPP),” sambungnya.

Tata cara pendaftaran, peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id dengan menggunakan akun ASN Digital masing-masing PNS.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi berlangsung dari tanggal 21 Agustus hingga 4 September 2025,” ungkapnya.

Plt Kepala BKP2D Inhu, Ahmad Syukur juga menyampaikan tentang surat dari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang jawaban atas permohonan pembatalan hasil seleksi terbuka JPT pratama di Kabupaten Inhu.

“Berdasarkan surat BKN tersebut, hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibatalkan diantaranya, jabatan Sekda, Kepala Bapenda, Kepala BKP2D dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP),” terangnya.

Dikatakannya juga bahwa saat ini baru untuk seleksi jabatan tinggi pratama Sekda kedepannya untuk jabatan kepala OPD terutama yang sudah dibatalkan BKN. (Man)