Pelalawan,riaudetil.com – Saat ini, Tunda Bayar Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2023 bernilai Rp. 43.897.165.316,- milyar dan tahun 2024 senilai Rp.131.816.035.393,- milyar.Total tunda bayar Pemkab Pelalawan bernilai Rp.175.713.200.709,-.
Hal ini dibenarkan Bupati Pelalawan H.Zukri,SM.MM kepada riaudetil.com, Jum’at (15/8/2025) usau Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pelalawan.Menurutnya, setakad ini Pemkab akan membayarkan tunda bayar tahun 2023 senilai Rp. 43.897.165.316.
Saat ditanyakan tunda bayar tahun 2024 senilai Rp.131.816.035.393,-, Bupati Zukri menyebutkan akan menunggu informasi tunda salur dari Propinsi dan Pusat.
Pj. Sekda Pelalawan Tengku Zulfan, SE yang mendampingi Bupati menambahkan bahwa tunda salur Propinsi Riau Rp.61 milyar sementara tunda salur dari Pemerintah pusat senilai Rp.69 milyar.
” Untuk tunda salur Propinsi Riau, terakhir bernilai sekira Rp.61 milyar, namun hingga kini masih menunggu informasi soal transfernya ke daerah,” bebernya.
Sementara itu, tambahnya, untuk tunda salur dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29/MK/PK/2025 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil tahun 2025, tunda salur Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Pelalawan senilai Rp.69 Milyar.
” Hanya saja, Pemerintah pusat akan membayarkan tunda salur pada tahun ini senilai Rp.29 milyar lebih saja. Sementara R.39 milyar lebih sisanya belum bisa dibayarkan pada tahun ini,” ucapnya.
Pj Sekda ini belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal pembayaran tunda bayar pada tahun 2024.
” Untuk tunda bayar 2024, Kita menunggu dulu tunda salur dari Propinsi dan Pusat.Jadi belum dapat Kita jawab soal persentase pembayarannya,” tutup Tengku Zulfan.(ZoelGomes)

